“Sekolah Berbudi dan Berbudaya Lingkungan” Jakarta, 20 Desember 2013 – Dalam rangka pengembangan pendidikan lingkungan hidup, sejak 2006 Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bersama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengembangkan program Sekolah Peduli dan Berbudaya Lingkungan yang dikenal dengan Program Adiwiyata. Program ini dikembangkan secara berjenjang mulai dari tingkat Kabupaten, Provinsi, Nasional, dan Mandiri.
20 Dec 2013 08:44 WIB
Berita Terkait
- KLH dan PKK Kerjasama Pengelolaan Sampah Rumah Tangga
- Kerjasama Lingkungan Indonesia dan Polandia: “Green Technology Mission”
- Sosialisasi Peraturan: Pengukuran, Pelaporan dan Verifikasi Aksi Mitigasi Perubahan Iklim
- HLS-ESC 5th: “Menuju Kota Berkelanjutan dan Berwawasan Lingkungan”
- Surabaya Declaration: Kesepakatan Forum 3R se Asia Pasifik
“Sekolah Berbudi dan Berbudaya Lingkungan”
Jakarta, 20 Desember 2013 – Dalam rangka pengembangan pendidikan lingkungan hidup, sejak 2006 Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bersama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengembangkan program Sekolah Peduli dan Berbudaya Lingkungan yang dikenal dengan Program Adiwiyata. Program ini dikembangkan secara berjenjang mulai dari tingkat Kabupaten, Provinsi, Nasional, dan Mandiri. Pada hari ini penghargaan diberikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup, Prof. Dr. Balthasar Kambuaya, MBA dan Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Penghargaan ini dinilai oleh Tim Penilai Adiwiyata Nasional dan Sidang Dewan Pertimbangan Adiwiyata yang dipimpin oleh Prof. Arief Rachman. Peserta yang hadir merupakan Kepala Sekolah perwakilan sekolah penerima Adiwiyata Nasional untuk tingkat SD/MI, SMP/MTS, dan SMA/SMK se-Indonesia.
Jakarta, 20 Desember 2013 – Dalam rangka pengembangan pendidikan lingkungan hidup, sejak 2006 Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bersama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengembangkan program Sekolah Peduli dan Berbudaya Lingkungan yang dikenal dengan Program Adiwiyata. Program ini dikembangkan secara berjenjang mulai dari tingkat Kabupaten, Provinsi, Nasional, dan Mandiri. Pada hari ini penghargaan diberikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup, Prof. Dr. Balthasar Kambuaya, MBA dan Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Penghargaan ini dinilai oleh Tim Penilai Adiwiyata Nasional dan Sidang Dewan Pertimbangan Adiwiyata yang dipimpin oleh Prof. Arief Rachman. Peserta yang hadir merupakan Kepala Sekolah perwakilan sekolah penerima Adiwiyata Nasional untuk tingkat SD/MI, SMP/MTS, dan SMA/SMK se-Indonesia.
Kebijakan Pendidikan lingkungan hidup di
Indonesia mulai dikembangkan pada tahun 2004 dan dilakukan dalam
bentuk pendidikan formal, non formal dan informal. Pendidikan formal
diarahkan kepada sekolah dasar dan menengah melalui Program Adiwiyata
dan perguruan tinggi melalui program green campus, sedangkan non formal dilakukan melalui pelatihan pelatihan dan informal diarahkan kepada ma
Tidak ada komentar:
Posting Komentar